SEJARAH

SELAYANG PANDANG
MTs NU 03 AL HIDAYAH KENDAL
A. ADMINISTRASI PENDIRIAN MADRASAH
MTs NU 03 Al Hidayah Kendal didirikan oleh Pimpinan Cabang Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Kabupaten Kendal, semula PGAPNU 4 Tahun yang didirikan tahun 1954/1955. Kemudian pada tahun 1972 di dirikan PGALNU 6 Tahun Alhidayah. Berdasarkan Keputusan Mentri Agama Tahun 1977, untuk PGA swasta dirubah menjadi Madrasah Aliyah dan Tsanawiyah. Maka PGANU 6 Tahun Alhidayah Kendal, menjadi MA Al Hidayah dan MTs NU 03 Al Hidayah Kendal. Adapun dasar pengakuan status perubahan menjadi MTs NU 03 Al Hidayah Kendal adalah berdasarkan :
1. Keputusan Pimpinan Cabang Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Kabupaten Kendal No:SK. 292/II.06.3/001/MRF/VI/88 Tanggal 11 Juni 1988 tentang Pemberian Nomor urut Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah Nahdlatul Ulama.
2. Piagam pengakuan Pimpinan Wilayah Lembaga Pendidikan Ma’arif Provinsi Jawa Tengah No: MTs.03/PW/X/89 tanggal 7 Oktober 1989.
3. Piagam Pengakuan Kepala Bidang Pembinaan Perguruan Agama Islam Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Jawa Tengah No: WK/5.C/36/Pgm/Ts/1987.
4. Surat Kakandepag Kabupaten Kendal tanggal 23 Maret 1993 tentang daftar Nomor Statistik Madrasah (21.2.33.24.15.026)
5. Piagam Jenjang Akreditasi status terdaftar dari Kepala Bidang Pembinaan Perguruan Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor: WK/S.C/PP.003/1/530/01/95 tanggal 22 Februari 1995.
B. KELEMBAGAAN.
1. Lembaga Penyelenggara Madrasah.
MTs NU 03 Al Hidayah Kendal di selenggarakan oleh Pimpinan Cabang Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Kabupaten Kendal. Adapun Lembaga Pendidikan Ma’arif itu sendiri secara nasional didirikan pada tanggal 7 Februari 1961 dengan Akta Notaris :
1. Notaris Raden Mas Soerojo Jl. Pecenongan Jakarta No. 83 tanggal 13 Juni 1961, di perbaharui.
2. Notaris Sahiman – Notaris Pengganti Raden Mas Soerojo No.: 07 tanggal 4 Juli 1972, diperbaharui.
3. Notaris J.E. maogimon, S.H. – Jl. Kramat Dua No. 62 Jakarta, No. 37 tanggal 14 Agustus 1978, diperbaharui.
4. Notaris J.E. Maogimon, S.H. – Jl. Kramat Dua No. 62 Jakarta No. 103 tanggal 15 Januari 1986
Sedang kepengurusan Pimpinan Cabang Lembaga Pendidikan Ma’arif Kabupaten Kendal di sahkan oleh Pimpinan Pusat LP. Ma’arif yang terakhir dengan keputusan No. PP/087/I-A/SK/IV/1993 tanggal 13 April 1993 di ketahui oleh Drs. H. Asro’o Tohir.
2. Pengurus Madrasah :
Untuk mengurus penyelenggaraan Madrasah sehari-hari pada tiap Sekolah/Madrasah yang di selenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Ma’arif di bentuk pengurus Sekolah/Madrasah yang bertugas :
a. Mengatur pengadaan/ pengelolaan sarana/ prasarana madrasah.
b. Mengesahkan program kerja tahunan sekolah/madrasah termasuk rencana anggaran pendapatan dan belanja madrasah.
c. Memberikan penilaian pelaksanaan pekerjaan Kepala Sekolah/Madrasah.
d. Mengususulkan pengangkatan/pemberhentian Kepala Sekolah/ Madrasah.
Kepengurusan MTs NU 03 Al Hidayah Kendal adalah sebagai berikut :
1. Periode Pertama : Diketuai oleh Bp. Mahfud Amin, sampai dengan tahun 1972 (masih PGA 6 tahun)
2. Periode Kedua : Diketuai oleh Bp. H. Mohammad Asro, sampai dengan tahun 1978.
3. Periode Ketiga : Diketua oleh Bp. H. Machsun Chasbullah 31 Mei 1979 – 31 Mei 1987.
4. Periode Keempat : Diketuai oleh Bp. H. Sayid Hasan Al Hasni 14 Pebruari 1987 – 13 Agustus 1992.
5. Periode Kelima : Diketuai oleh Bp. Letkol Abubakar Wakano 13 Agustus 1992 – Agustus 1997
6. Periode ke enam : Diketuai oleh Bp. H. M. Ismail, Agustus 1997 - 2005
7. Periode ke tujuh : Diketuai oleh Bp. Drs. H. Moch. Bisri, M.Ag, 25 Agustus 2005 - 2010.
C. PENGELOLA MADRASAH
Untuk melaksanaan pengelolaan kegiatan belajar mengajar pada tiap sekolah/madrasah Lembaga Pendidikan Ma’arif ditunjuk seorang sebagai kepala Madrasah/Sekolah.
Secara kronologis personil yang ditugasi sebagai kepala sekolah/madrasah sejak masa PGA – MA – sampai MTs adalah :
a. Periode Pertama : Choeri (1955 – 1960) – PGAPNU 4 Tahun.
b. Periode Kedua : Tjas’an ( 1960 – 1962 ) – PGALNU 6 Tahun.
c. Periode Ketiga : A. Muslich Abdussomad ( 1963 – 1968 ) PGAPNU 4 Tahun.
d. Periode Keempat : A. Djuhad Mahja ( 1968 – 1969 ).
e. Periode Kelima : Ky. Wildan Abdul Chamid ( 1969 – 1975 ) PGALNU 6 tahun Al Hidayah.
f. Periode Keenam : Daelami Asy’ari ( 1976 – 1980 ) PGA 6 tahun Al Hidayah.
g. Periode Ketujuh : Drs. Hasan S. Mu’arif ( 1981 – 1986 ) Madrasah Aliyah Al Hidayah.
h. Periode Kedelapan : Ky. Muhammad Ahmad ( 1981 – 1986 ) sebagai Kepala MTs NU 03 Al Hidayah Kendal.
i. Periode Kesembilan : Kepala MA Al Hidayah M. Ubaidi, BA. ( 1987 – 1990 ).
j. Periode Kesepuluh : Moch. Ali Chasan, BA. ( MTs NU 03 Al Hidayah Kendal ) tahun 1987 - 27 Pebruari 2003
k. Periode Keduabelas : Sukhamdan, S.Pd. 27 Pebruari 2003 – sekarang. (MTs NU 03 Al Hidayah Kendal ).