KURIKULUM

KURIKULUM
MTs NU 03 AL-HIDAYAH KENDAL
TAHUN PELAJARAN 2010/2011
BAB I
PENDAHULUAN
A.     RASIONAL
Pendidikan Nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem Pendidikan Nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Implementasi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan Standar Nasional Pendidikan, yaitu: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.

DASAR HUKUM PELAKSANAAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
Dasar hukum yang digunakan dalam penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan beserta implementasinya di MTs NU 03 Al- Hidayah Kendal adalah sebagai berikut:
1.      Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301)
2.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496)
3.      Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.
4.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006, tanggal 23 Mei 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
5.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tanggal 23 Mei 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL);
6.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 tahun 2006 tanggal 2 Juni 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006, tentang Standar Isi untuk Satuan  Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan  Nasional Nomor 23 tahun 2006,  tentang  Standar  Kompetensi Lulusan untuk Satuan  Pendidikan Dasar Dan Menengah
7.      Peraturan Menteri Agama No : 2  Tahun 2008, tentang Standar Kompetensi  Lulusan dan Stamdar Isi,  Pendidikan Agama dan Bahasa Arab
8.      Kepmendagri No. 132 Tahun 2003 tentang Pedoman Umum Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan daerah
9.      Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor : Dj.II.I/PP.00/ED/681/2006 tentang pelaksanaan Standar Isi
10.  Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 117 Tahun 2003 tanggal 9 Desember 2003 tentang Standar Pelayanan Minimal Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)
11.  Panduan Penyusuann KTSP Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah dari BNSP ( 2006 )
12.  Surat Edaran Kemenag Kanwil Prov. Jateng  Nomor : Kw.II.4/2/PP.00/3731/2010, tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan di Lingkungan  Kanwil Kemenag Prov. Jateng
BAB II
STANDAR KOMPTENSI LULUSAN VISI, MISI
DAN
 TUJUAN PENDIDIKAN MADRASAH

A.     STANDAR KOMPTENSI LULUSAN MADRASAH :
Standar Komptensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL – SP) Madrasah selengkapnya sbb :
1.      Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan siswa-siswi.
2.      Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri.
3.      Menunjukkan sikap percaya diri
4.      Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas.
5.      Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional.
6.      Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis kritis dan kreatif
7.      Menunjukkan kemampuan berfikir logis, kritis dan kreatif, dan inovatif.
8.      Menujukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai potensi yang dimilikinya.
9.      Menunjukkan kemampuan menganalisa dan memecahkan masalah  dalam kehidupan sehari-hari
10.  Mendiskripsi gejala alam dan sosial
11.  Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab.
12.  Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
13.  Menghargai karya seni dan budaya nasional.
14.  Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya.
15.  Memanfaatkan hidup bersih, sehat, bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang.
16.  Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun
17.  Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat.
18.  Menghargai adanya perbedaan pendapat.
19.  Menunjukkan kegemaran  membaca dan menulis naskah pendek sederhana
20.  Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara membaca menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana.
21.  Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah.

B.     VISI MADRASAH :
TERWUJUDNYA LULUSAN BERKUALITAS DAN BERAKHLAKUL KARIMAH YANG BERTUMPU PADA IMTAQ DAN IPTEK AGAR MAMPU MENGAKTUALISASIKAN DIRI DI MASYARAKAT

C.     MISI MADRASAH :
1.      Melaksanakan pendidikan dan pengajaran dibidang Sains dan Teknologi
2.      Melaksanakan pendidikan dan pengajaran di bidang agama dan keagamaan sesuai dengan paham Ahlussunahwal jama’ah
3.      Mengembangkan kegiatan pembiasaan berakhlaqul karimah di lingkungan madrasah
4.      Melaksanakan kegiatan bimbingan untuk mendorong tumbuhnya bakat dan minat siswa secara optimal
5.      Mewujudkan manajemen madrasah yang efektif untuk menunjang proses pembelajaran
6.      Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan
7.      Meningkatkan tenaga pendidik dan kependidikan agar dapat memberikan pelayanan pendidikan yang baik

D.     TUJUAN PENDIDIKAN MADRASAH :
         Secara umum tujuan pendidikan Madrasah Tsanawiyah adalah meletakkan dasar kecerdasan  pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
         Bertolak dari tujuan umum pendidikan dasar tersebut, Madrasah Tsanawiyah NU 03 Al-Hidayah Kendal mempunyai tujuan sebagai berikut :
1.      Terlaksananya pendidikan dan pengajaran dibidang Sains dan Teknologi
2.      Terlaksananya pendidikan dan pengajaran di bidang agama dan keagamaan sesuai dengan paham Ahlussunahwal jama’ah
3.      Mengembangnya kegiatan pembiasaan berakhlaqul karimah di lingkungan madrasah
4.      Terlaksananya kegiatan bimbingan untuk mendorong tumbuhnya bakat dan minat siswa secara optimal
5.      Terwujudnya manajemen madrasah yang efektif untuk menunjang proses pembelajaran
6.      Meningkatnya sarana dan prasarana pendidikan
7.      Meningkatnya tenaga pendidik dan kependidikan agar dapat memberikan pelayanan pendidikan yang baik

E.   PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Kurikulum tingkat satuan pendidikan MTs UN 03 Al – Hidayah kendal dikembangkan berpedoman pada Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi serta  panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. Dalam pengembangan KTSP MTs NU 03 Al – Hidayah Kendal berdasarkan prinsip-prinsip berikut .
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
2.      Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
3.   Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,  teknologi, dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.      Relevan dengan  kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan   melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan  kemasyarakatan, dunia usaha dan  dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,  keterampilan  berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6.      Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7.      Seimbang antara kepentingan Nasional dan kepentingan Daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

F.  PRINSIP PELAKSANAAN KURIKULUM
Dalam pelaksanaan  KTSP MTs NU 03 Al – Hidayah Kendal menggunakan prinsip-prinsip pelaksanaan sebagai berikut;
1.      Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
2.      Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
3.      Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
4.      Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
5.      Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
6.      Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
7.      Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan
G.  ACUAN OPERASIONAL
KTSP MTs NU 03 Al – Hidayah Kendal disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.      Peningkatan Iman dan Taqwa serta Akhlak Mulia
Keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun sejauh mungkin semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia.
2.      Peningkatan Potensi, Kecerdasan, dan Minat sesuai dengan Tingkat Perkembangan dan Kemampuan Peserta Didik.
Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif dan psikomotor ) berkembang optimal, untuk itu kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional dan sosial, spiritual dan kenestika peserta didik.
3.      Keragaman Potensi dan Karakteristik Daerah serta Lingkungan
Daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.
4.      Tuntutan Pembangunan Daerah dan Nasional
Di era Otonomi dan desentralisasi untuk mewqujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu keduanya harus di tampung secara berimbang dan saling mengisi.
5.      Tuntutan Dunia Kerja
Kegiatan Pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh klembangnya pribadi pesrta didik  yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Dalam hal ini kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja.
6.      Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Tehnologi, dan / Seni
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan dimana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus senantiasa melakukan adaptasi dan penyesuaian terhadap perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan, Maka kurikulum harus berkembang dan dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan  tehnologi dan seni.
7.      Agama.
Kurikulum harus  dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleranasi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman,taqwa, dan akhlak mulia.
8.      Dinamika Perkembangan Global.
Pendidikan harus menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, dimana perkembangan pengaruh global terutama adalah diberlakukannya pasar bebas akan berdampak luas pada semua aspek kehidupan semua bangsa.  Pergaulan antar bangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
9.      Persatuan Nasional dan Nilai-nilai Kebangsaan
Pendidikan diarahkan untuk membangun kerakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Kurikulum harus dapat mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI. Muatan kekhasan harus dilakukan secara proporsional.
10.  Kondisi Sosial Budaya Masyarakat Setempat
Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang pelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.
11.  Kesetaraan Jender
Kurikulum harus dikembangkan dan diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan mendukung upaya kesetaraan jender.
12. Karakteristik Satuan Pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan sesuaai dengan Visi, Misi, tujuan dan Sasaran , kondisi dan  ciri khas satuan pendidikan di MTs NU 03 Al – Hidayah Kendal .

BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.   STRUKTUR KURIKULUM :
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Struktur Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran MTs NU 03 Al – Hidayah Kendal,  meliputi subtansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama 3 tahun; mulai kelas VII sampai dengan kelas IX. Muatan KTSP dasar penyusunannya adalah Standar Kompetensi Kelulusan dan Standar Kompetensi mata pelajaran. (seperti yang tertuang dalam Kepmendiknas no 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah dengan ketentuan sebagai berikut:
1.      KTSP MTs NU 03 Al – Hidayah Kendal, memuat 4 Mata Pelajaran Keagamaan, 10 mata Pelajaran Umum, dan 3 mata Pelajaran Muatan Lokal, Pengembangan Diri dan Pembiasaan.. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler  untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas  dan potensi daerah termasuk keunggulan dan penguatan nilai-nilai tertentu suatu lembaga yang materinya tidak dapat dikelompokan kedalam mata pelajaran yang  ada. Di mana materi yang berkenaan dengan ciri khas dan potensi daerah termasuk keunggulan daerah diajarkan dalam mata pelajaran Basa Jawa , ciri khas Lembaga, diajarkan dalam mata pelajaran Ke-NU-an, Ta’alim Muta’alim. Alokasi waktu pembelajaran mata pelajaran Bahasa Jawa, Ke- NU-an dan Ta’alim Muta’alim   masing-masing 1 jam pelajaran. Sistem penilainnya sama dengan mata pelajaran yang lain; bersifat kuantitatif.
2.      Subtansi Mata pelajaran  IPA dan IPS pada MTs NU 03 Al – Hidayah Kendal  merupakan ”IPA terpadu” dan ”IPS terpadu”  
3.      Jam pelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan  sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Dalam KTSP MTs NU 03 Al – Hidayah Kendal  Jam pelajaran di tambah  7 (  tujuh ) jam pelajaran  per minggu secara keseluruhan termasuk muatan lokal ( Bahasa Jawa, Ke- NU-an dan  Tat’alim Muata’lim ).
4.      Alokasi waktu satu jam  pelajaran adalah 40 menit.
5.      Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34 - 38 minggu
6.      Pengembangan Diri :
Pengembangan merupakan kegiatan pembelajaran yang bertujuan  untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan dirinya sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat terhadap peserta didik  dan sesuai dengan kemampuan dan kondisi sekolah.
Pelaksanaan pengembangan diri meliputi kegiatan Bimbingan Konseling,  Ekstrakurikuler dan kegiatan pem,biasaan yang jenis dan bidangnya disesuiakan dengan kondisi MTs NU 03 Al- Hidayah Kendal
Sistem penilaian dari kegiatan pengembangan diri  dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti mata pelajaran kurikulum.

B.  KOMPONEN  MATA PELAJARAN
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional  Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah terdiri dari:
1.      Kelompok mata pelajaran Agama dan akhlak mulia;
b.  Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan  dan Kepribadian;
c.       Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
d.      Kelompok mata pelajaran Estetika;
e.       Kelompok mata pelajaran Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran disajikan pada Tabel 1.
Tabel 1.   Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
No
Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan
1.
Agama dan Akhlak Mulia
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2.
Kewarganega-raan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.

3.
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
4.
Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5.
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.


2.      STRUKTUR KURIKULUM
      2.1 Strukutur Kurikulum Menurut Edaran Dirjen :
Struktur Kurikulum   mengacu pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan berdasarkan :
1.            Keputusan Mendiknas RI No. 22, 23, dan 24 Tahun 2006
2.            Peraturan Menrteri Agama Republik Indonesia Nomor : 2 Tahun 2008
3.            Surat Edaran dari Ditjen Pendidikan Islam Nomor : DJ.II.I/PP.00/ED/681/2006, Tentang Pelaksanaan Kurikulum 2006

Komponen

Kelas dan Alokasi Waktu

Penugasan Terstruktur

VII
VIII
IX
VII
VIII
IX
A. Mata Pelajaran






1.              Pendidikan Agama :
1.1.            Al-Qur.an Hadists
1.2.            Aqidah Akhlaq
1.3.            SKI
1.4.            Fiqih

2
2
2
2
2
2
2
2
2
2
2
2
-
-
-
2.   Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
-
-
-
3.   Bahasa Indonesia
4
4
4
-
-
-
4.   Bahasa Arab
3
3
3



5.   Bahasa Inggris
5
5
5
-
-
-
6.   Matematika
5
5
5
-
-
-
7.   Ilmu Pengetahuan Alam
4
4
4
-
-
-
8.   Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
-
-
-
9.   Seni Budaya
2
2
2
-
-
-
10. Pend. Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2
2
2
-
-
-
11. Teknologi Informasi dan  Komunikasi
2
2
2
-
-
-
B. Muatan Lokal:
     1.  
     2.  
     3.  



-
-
-
-
-
-
C.Pengembangan Diri



-
-
-
Jumlah
43
43
43


















2.2.   Struktur Kurikulum MTs NU 03 Al Hidayah Kendal :
Struktur Kurikulum yang dikembangkan di  MTs NU 03 Al- Hidayah Kendal,  mengacu pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan berdasarkan
1.      Peraturan Menrteri Agama Republik Indonesia Nomor : 2 Tahun 2008
2.      Keputusan Mendiknas RI No. 22, 23, dan 24 Tahun 2006
3.      Surat Edaran dari Ditjen Pendidikan Islam Nomor : DJ.II.I/PP.00/ED/681/2006, Tentang Pelaksanaan Kurikulum 2006
dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi satuan pendidikan (sekolah), potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, demografis, serta faktor-faktor lainnya.
Alokasi waktu mata pelajaran dalam Struktur Kurikulum di MTs NU 03 Al – Hidayah Kendal  tersusun sebagai berikut:

Komponen

Kelas dan Alokasi Waktu

Penugasan Terstruktur

VII
VIII
IX
VII
VIII
IX
A. Mata Pelajaran






2.              Pendidikan Agama :
2.1.            Al-Qur.an Hadists
2.2.            Aqidah Akhlaq
2.3.            SKI
2.4.            Fiqih

2
2
2
2
2
2
2
2
2
2
2
2
-
-
-
2.   Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
-
-
-
3.   Bahasa Indonesia
4
4
4
-
-
-
4.   Bahasa Arab
3
3
3



5.   Bahasa Inggris
5
5
5
-
-
-
6.   Matematika
5
5
5
-
-
-
7.   Ilmu Pengetahuan Alam
4
4
4
-
-
-
8.   Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
-
-
-
9.   Seni Budaya
2
2
2
-
-
-
10. Pend. Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2
2
2
-
-
-
11. Teknologi Informasi dan  Komunikasi
2
2
2
-
-
-
B. Muatan Lokal:
     1.  Bahasa Jawa
     2.  Ke – NU - an
     3.  Ta;alim Muta’alim
1
1
1
1
1
1
1
1
1
-
-
-
-
-
-
C.Pengembangan Diri



-
-
-
Jumlah
43
43
43




B.  MUATAN KURIKULUM :
Muatan Kurikulum MTs NU 03 Al--Hidayah Kendal, tahun pelajaran 2010/2011, terdiri dari :
B. a. Mata Pelajaran Agama dan Bahasa Arab
B. b. Mata Pelajaran Umum :
B. a. Mata Pelajaran Agama :
Mata pelajaran Agama Islam terdiri dari
B.a. 1.             Al-Qur’an-Hadits
Mata pelajaran Al-Qur’an-Hadits MTs ini merupakan kelanjutan dan     kesinambungan dengan mata pelajaran Al-Qur’an-Hadits pada jenjang MI dan MA, terutama pada penekanan kemampuan membaca Al-Qur’an-Hadits, pemahaman surat-surat pendek, dan mengaitkannya dengan kehidupan sehari-hari.
B.a.1.1. Tujuannya adalah :
1.      Meningkatkan kecintaan siswa-siswi terhadap Al-Qur’an-Hadits
2.      Membekali siswa-siswi dengan dalil-dalil yang terdapat dalam Al- Qur’ah dan Hadits sebagai pedoman dalam menyikapi dan menghadapi kehidupan.
3.      Meningkatkan kekusyukan siswa-siswi dalam beribadah terlebih sholat, dengan menerapkan hukum bacaan tajwid serta isi kandungan surat/ayat dalam surat-surat pendek yang mereka baca.
B.a.1.2. Ruang lingkupnya  meliputi :
a. Membaca dan menulis yang merupakan unsur penerapan ilmu Tajwid.
b.  Menerjemahkan makna (tafsiran) yang merupakan pemahaman, interpretasi ayat, dan hadits dalam memperkaya khazanah intelektual.
c.   Menerapkan isi kandungan ayat/hadits yang merupakan surpengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
B. a. 2. Akidah-Akhlaq
Aqidah-Akhlaq di Madrasah Tsanawiyah adalah salah satu mata pelajaran PAI yang merupakan peningkatan dari akidah dan aklaq yang telah dipelopori oleh peserta didik di Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar. Peningkatan tersebut dilakukan dengan cara mempelajari dengan rukun iman mulai dari iman kepada Allah, Malaikat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, hari kahir, sampai iman kepada Qodo dan Qodar yang dibuktikan dengan dalil-dalil naqli dan aqli, serta pemahaman dan penghayatan terhadap al-asma’ al-husna dengan menunjukkan ciri-ciri/tanda-tanda perilaku seseorang dalam rialitas kehidupan individu dan sosial serta pengamalanakhlaq terpuji dan menghindari aklaq tercela dalam kehidupan sehari-hari. Secara subtancial mata pelajaran Akidah-Aklaq memiliki kontriusi dalam memberikan motivasi pada peserta didik untuk mempelajari dan mempraktikkan akidahnya dalam bentuk pembiasaan untuk melakukan akhlaq terpuji dan menghindari akhlaq tercela dalam kehidupan sehari-hari. Al-Akhlaq Al-Karimah ini sangat penting untuk dipraktikkan dan dibiaskan oleh peserta didik dalamm kehidupan individu, bermasyarakat dan berbangsa, terutama dalam rangka mengantisipasi dampak negatif dari era globalisasi dan krisis multidimensional yang melanda bangsa dan Negara Indonesia.
B.a.2.1. Tujuanya adalah  :
1.      Menumbuh kembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, pengahayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang akidah Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT;
2.      Mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlaq mulia dan menghindari akhlaq tercela dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan individu maupun sosial, sebagai manisvestasi dari ajaran dan nilai-nilai akidah Islam.
B.a.2.2. Ruang lingkupnya meliputi:
1.  Aspek akidah terdiri atas dasar dan tujuan Akidah Islam, sifat-sifat Allah, Al-Asma’ul Husna, iman kepada Allah, Kitab-kitab Allah, Rasul-rasul Allah, hari akhir serta Qada Qodar.
2.  Aspek Akhlaq terpuji yang terdiri atas ber-Tauhid, ikhlas, ta’at, khauf. Taubat, tawakkal, ikhtiyar, shabar, syukur, qanaa’ah, tawaadhu’, husnuzh-zhan, tasaamuh dan ta’awun, berilmu, kreatif, produktif, dan pergaulan remaja.
3.  Aspek akhlaq tercela meliputi kufur, syirik, riya, nifaaq, anaaniah, putus asa, ghodlab, tamak, takabur, hasad, dendam, giibah, fitnah, dan namiimah.
B. a. 3.  Fiqih
Pembelajaran Fikih diarahkan untuk mengantarkan peserta didik dapat memahami pokok-pokok hukum Islam dan tata cara pelaksanaannya untuk diaplikasikan dalam kehidupan sehingga menjadi muslim yang selalu taat menjalankan syariat Islam secara kaaffah (sempurna).
B.a.3.1. Tujuannya membekali peserta didik agar dapat :
1. Mengetahui dan memahami pokok-pokok hukum Islam dalam mengatur ketentuan dan tata cara menjalankan hubungan manusia dengan Allah yang diatur dalam Fikih ibadah dan hubungan manusia denga sesama yang diatur dalam Fikih muamalah.
2.  Melaksanakan dan mengamalkan ketetntuan hukum Islam dengan benar dalam melaksanakan ibadah kepada Allah dan ibadah sosial. Pengamalan tersebut diharapkan menumbuhkan ketaatan menjalankan hukum Islam, disiplin dan tanggung jawab sosial yang tinggi dalam kehidupan pribadi maupun sosial.       
B.a.3.2. Ruang lingkupnya meliputi :
Ketentuan pengaturan hukum Islam dalam menjaga keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara hubungan manusia dang Allah SWT dan hubungan menusia dengan sesama manusia. Adapun ruang lingkup mata pelajaran Fikih di Madrasah Tsanawiyah meliputi :
1.  Aspek Fikih Ibadah meliputi : ketentuan dan tatacara thoharah, sholat fardu, shalat sunnah, dah shalat dalam keadaan darurat, sujud, azan dan iqomah, berzikir dan berdo’a setelah shalat, puasa, zakat, haji, dan umrah, qorban dan aqiqoh, makanan, perawatan jenazah, dan ziarah kubur.
2. Aspek Fikih Muamalah meliputi : ketentuan dan hukum jual beli, qirad, riba, pinjam-meminjam, utang-piutang, gadai, dan borg serta upah
B. a. 4.Sejarah Kebudayaan Islam
Sejarah Kebudayaan Islam di MTs merupaan salah satu mata pelajaran yang menelan tentang asal-usul, perkembangan, peranan kebudayaan/peradapan Islam dan para tokoh yang berprestasi dalam sejarah Islam di masa lampau, mulai dari perkembangan masyarakat Islam pada masa Nabi Muhammad SAW dan Khulafaurrasyidin, Bani Umayah, Abbasiyah, Ayyubiyah sampai perkembangan Islam di Indonesia. Secara substansial, mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati Sejarah Kebudayaan Islam, yang mengandung nilai-nilai kearifan yang dapat digunakan untuk melatih kecerdasan, membentuk sikap, watak, dan kepribadian peserta didik.
B.a.4.1. Bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan-kemampuan sebagai berikut :
1.      Membangun kesadaran peserta didik tentang pentinganya mempelajri landasan ajaran, nilai-nilai dan norma-norma Islam yang telah dibangun oleh Rasulullah SAW dalam rangka mengambangkan kebudayaan dan peradapan Islam.
2.      Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan sebuah proses dari masa lampau, masa kini, dan masa depan.
3.      Melatih daya kritis peserta didik untuk memahami fakta sejarah secara benar dengan didasarkan pada penadekatan ilmiah.
4.      Sejarah Islam sebagai bukti Menumbuhkan apresiasi  dan penghargaan pesarta didik terhadap peninggalan peradapan umat Islam di msa lampau.
5.      Mengembangakan kemampuan peserta didik dalam mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni, dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradapan Islam.
B.a.4.2. Ruang lingkupnya meliputi:
                                                                                                1.      Pengertian dan tujuan mempelajari Sejarah Kebudayaan Islam.
                                                                                                2.      Memahami sejarah nabi Muhammad SAW periode Makkah.
                                                                                                3.      Memahami sejarah Nabi Muhammad SAW periode Madinah.
                                                                                                4.      Memahami peradapan Islam pada masa Khulafaurrasyidin.
                                                                                                5.      Perkembangan masyarakat Islam pada masa Dinasti bani Umayah.
                                                                                                6.      Perkembangan masyarakat Islam pada masa Dinasti bani Abbasiyah.
                                                                                                7.      Perkembangan masyarakat Islam pada masa Dinasti Al Ayyubiyah.
                                                                                                8.      Memahami perkembangan Islam di Indonesia.
B.a.5   Bahasa Arab
Mata pelajaran Bahasa Arab merupakan suatu mata pelajaran yang diarahkan untuk mendorong, membimbing, mengembangkan, dan membina kemampuan serta menumbuhkan sikap positif terhadap Bahasa Arab baik reseptif maupun produktif. Kemampuan reseptif yaitu kemampuan untuk memahami pembicaraan orang lain dan memahami bacaan. Kemampuan produktif yaitu kemampuan menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi baik secara lisan maupun tertulis. Kemampuan berbahasa Arab serta sikap positif terhadap bahasa Arab tersebut sangat penting dalam membantu memahami sumber ajaran Islam yaitu Al-Qur’an dan Hadits, serta kitab-kitab berbahasa Arab yang berkenaan dengan Islam bagi peserta didik.
B.a.5.1. Tujuannya sebagai berikut :
1.      Mengembangkan kemampuan berkomunikasi dalam Bahasa Arab, baik lisan maupun tulis, yang mencakup empat kecakapan berbahasa, yakni : menyimak (istima’), berbicara (kalam), membaca (qira’ah), dan menulis (kitabah).
2.      Menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya bahasa Arab sebagai salah satu bahasa asing untuk menjadi alat utama belajar, khususnya dalam mengkaji sumber-sumber ajaran Islam.
3.      Mengembangkan pemahaman tentang saling keterkaitan antara bahasa dan budaya serta memperlus cakrawala budaya. Dengan demikian, peserta didik diharapkan memiliki wawasan lintas budaya dan melibatkan diri dalam keragaman budaya.
B.a.5.2. Ruang lingkupnya meliputi :
Tema-tema yang berupa wacana lisan dan tulisan berbentuk paparan atau dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan madrasah, kehidupan keluarga, rumah, hobi, profesi, kegiatan keagamaan, dan lingkungan.
B,b. Mata Pelajaran Umum :
  Mata Pelajaran  umum meliputi :
B.b. 1.   Bahasa Inggris :
Pembelajaran bahasa diharapkan membantu peserta didik mengenal dirinya, budayanya, dan budaya orang lain. Selain itu, pembelajaran bahasa juga membantu peserta didik mampu mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat, dan bahkan menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imaginatif yang ada dalam dirinya.
Bahasa Inggris merupakan alat untuk berkomunikasi secara lisan dan tulis. Berkomunikasi adalah memahami dan mengungkapkan informasi, pikiran, perasaan, dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya. Kemampuan berkomunikasi dalam pengertian yang utuh adalah kemampuan berwacana, yakni kemampuan memahami dan / atau menghasilkan teks lisan dan/atau tulis yang direalisasikan dalam empat keterampilan berbahasa, yaitu mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis. Keempat keterampilan inilah yang digunakan untuk menanggapi atau menciptakan wacana dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, mata pelajaran Bahasa Inggris diarahkan untuk mengembangkan keterampilan-keterampilan tersebut agar lulusan mampu berkomunikasi dan berwacana dalam bahasa Inggris pada tingkat literasi tertentu.
Tingkat literasi mencakup performative, functional,  informational, dan epistemic. Pada tingkat performative, orang mampu membaca, menulis, mendengarkan, dan berbicara dengan simbol-simbol yang digunakan. Pada tingkat functional, orang mampu menggunakan bahasa untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari seperti membaca surat kabar, manual atau petunjuk. Pada tingkat informational, orang mampu mengakses pengetahuan dengan kemampuan berbahasa, sedangkan pada tingkat epistemic orang mampu mengungkapkan pengetahuan ke dalam bahasa sasaran (Wells,1987).
Pembelajaran bahasa Inggris di MTs NU 03 Al – Hidayah Kendal  ditargetkan agar peserta didik dapat mencapai tingkat literacy functional yakni berkomunikasi secara lisan dan tulis untuk menyelesaikan masalah sehari-hari.
B.b.1.1. Tujuannya agar peserta didik memiliki kemampuan  sebagai berikut;
1.      Mengembangkan kompetensi berkomunikasi dalam bentuk lisan dan tulis untuk mencapai tingkat literasi functional  
2.      Hakikat dan pentingnya bahasa Inggris untuk meningkatkan daya saing
3.      Mengembangkan  pemahaman peserta didik tentang keterkaitan antar bahasa dengan budaya.
4.      Mengembangkan kompetensi berkomunikasi dalam bentuk lisan dan tulis untuk mencapai tingkat literasi functional  
5.      Memiliki kesadaran tentang hakikat dan pentingnya bahasa Inggris untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam masyarakat global
6.      Mengembangkan  pemahaman peserta didik tentang keterkaitan antara bahasa dengan budaya
B.b.1.2 Ruang Lingkup mata pelajaran ini adalah :
1.  Mendengarkan ( listening )
2.  Berbicara ( spekaing )
3.   Membaca ( rading )
4.   Menulis ( writing )
B. b. 2.   Matematika :
B.b.2.1. Mata pelajaran matematika bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1.      Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah
2.      Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan  matematika
3.      Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh
4.      Mengomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah
5.      Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah
B.b.2.2. Ruang lingkup mata pelajaran Matematika meliputi aspek-aspek sebagi berikut:
1.  Bilangan
2.  Geometri dan Pengukuran
3.  Pengolahan Data.
B. b. 3.   Ilmu Pengetahuan Alam ( IPA ) :
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) berkaitan dengan cara mencari tahu tentang alam secara sistematis, sehingga IPA bukan hanya penguasaan kumpulan pengetahuan yang berupa fakta-fakta, konsep-konsep, atau prinsip-prinsip saja tetapi juga merupakan suatu proses penemuan. Pendidikan IPA diharapkan dapat menjadi wahana bagi peserta didik untuk mempelajari diri sendiri dan alam sekitar, serta prospek pengembangan lebih lanjut dalam menerapkannya di dalam kehidupan sehari-hari. Proses pembelajarannya menekankan pada pemberian pengalaman langsung untuk mengembangkan kompetensi agar menjelajahi dan memahami alam sekitar secara ilmiah. Pendidikan IPA diarahkan untuk inkuiri  dan berbuat sehingga dapat membantu peserta didik untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang alam sekitar.
Di tingkat SMP/MTs diharapkan ada penekanan pembelajaran Salingtemas (Sains,    lingkungan, teknologi,  dan masyarakat) secara terpadu yang diarahkan pada pengalaman belajar untuk merancang dan membuat suatu karya melalui penerapan konsep IPA dan kompetensi bekerja ilmiah secara bijaksana. 
B.b.3.1. Mata pelajaran IPA bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1.      Meningkatkan keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan alam ciptaanNya
2.      Mengembangkan pemahaman tentang berbagai macam gejala alam, konsep dan prinsip IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari
3.      Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positif, dan kesadaran terhadap adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi, dan masyarakat
4.      Melakukan inkuiri ilmiah untuk menumbuhkan kemampuan berpikir, bersikap dan bertindak  ilmiah serta berkomunikasi
5.      Meningkatkan kesadaran untuk berperanserta dalam memelihara, menjaga, dan melestarikan lingkungan serta sumber daya alam
6.      Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan
7.      Meningkatkan pengetahuan, konsep, dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan  ke jenjang selanjutnya
B.b.3.2. Ruang lingkup bahan kajian IPA meliputi aspek-aspek sbb
1.  Makhluk hidup dan proses kehidupan
2.  Benda / materi sifat-sifat dan kegunaannnya
3.  Energi dan Perubahannya
4.  Bumi dan alam semesta.
B. b. 4.      Ilmu Pengetahuan Sosial ( IPS ) :
Mata pelajaran IPS memuat materi Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi. Melalui mata pelajaran IPS, peserta didik diarahkan untuk dapat menjadi warga negara Indonesia yang demokratis, dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai.
Di masa yang akan datang peserta didik akan menghadapi tantangan berat karena kehidupan masyarakat global selalu mengalami perubahan setiap saat. Oleh karena itu mata pelajaran IPS dirancang untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analisis terhadap kondisi sosial masyarakat dalam memasuki kehidupan bermasyarakat yang dinamis.
Mata pelajaran IPS disusun secara sistematis, komprehensif, dan terpadu dalam proses pembelajaran menuju kedewasaan dan keberhasilan dalam kehidupan di masyarakat. Dengan pendekatan tersebut diharapkan peserta didik akan memperoleh pemahaman yang lebih luas dan mendalam pada bidang ilmu yang berkaitan.
B.b.4.1. Mata pelajaran IPS bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1.      Mengenal  konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan  masyarakat dan lingkungannya
2.      Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu,  inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial
3.      Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
4.      Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global
B.b.4.2.  Ruang lingkup mata pelajan IPS meliputi aspek-aspek sebagai berikut :
1.  Manusia , tempat, dan lingkungan
2.  Waktu, keberlanjutan dan perubahan
3.  Sistem sosial da Budaya
4    Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan. .
B. b. 5.      Seni dan Budaya :
Muatan seni budaya sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia  Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan tidak hanya terdapat dalam satu mata pelajaran karena budaya itu sendiri meliputi segala aspek kehidupan.  Dalam mata pelajaran Seni Budaya, aspek budaya tidak dibahas secara tersendiri tetapi terintegrasi dengan seni.  Karena itu, mata pelajaran Seni Budaya pada dasarnya merupakan pendidikan seni yang berbasis budaya.
Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan diberikan  di sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatan terhadap kebutuhan perkembangan peserta didik, yang terletak pada pemberian pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan berekspresi/berkreasi dan berapresiasi  melalui pendekatan: “belajar dengan seni,” “belajar melalui seni” dan “belajar tentang seni.” Peran ini tidak dapat diberikan oleh mata pelajaran lain. 
Pendidikan Seni Budaya memiliki sifat multilingual, multidimensional, dan multikultural. Multilingual bermakna pengembangan kemampuan mengekspresikan diri secara kreatif dengan berbagai cara dan media seperti bahasa rupa, bunyi, gerak, peran dan berbagai perpaduannya. Multidimensional bermakna pengembangan beragam kompetensi meliputi konsepsi (pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi), apresiasi, dan  kreasi dengan cara memadukan secara harmonis unsur estetika, logika, kinestetika, dan etika. Sifat multikultural mengandung makna pendidikan seni menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan apresiasi terhadap beragam budaya Nusantara dan mancanegara.  Hal ini merupakan wujud pembentukan sikap demokratis yang memungkinkan seseorang hidup secara beradab serta toleran dalam masyarakat dan budaya yang majemuk.
B.b.5.1.  Mata pelajaran Seni Budaya bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1.      Memahami konsep dan pentingnya seni budaya
2.      Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya
3.      Menampilkan kreativitas melalui seni budaya
4.      Menampilkan peran serta dalam seni budaya dalam tingkat lokal, regional,maupun global.
B.b.5.2. Ruang Lingkup Mata pelajaran Seni Budaya dan Ketrampilan meliputi aspek-aspek sebagai berikut :
1.  Seni Rupa
2.  Seni Musik
3.  Seni Tari
4.  Seni Drama
5.   Ketrampilan
B. b. 6.   Pendidikan Jasmani, olahraga dan Kesehatan :
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan merupakan bagian integral dari pendidikan secara keseluruhan, bertujuan untuk mengembangkan aspek kebugaran jasmani, keterampilan gerak, keterampilan berfikir kritis, keterampilan sosial, penalaran, stabilitas emosional, tindakan moral, aspek pola hidup sehat dan pengenalan lingkungan bersih melalui aktivitas jasmani, olahraga dan kesehatan terpilih yang direncanakan secara sistematis dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.
Pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan merupakan media untuk mendorong pertumbuhan fisik, perkembangan psikis, keterampilan motorik, pengetahuan dan penalaran, penghayatan nilai-nilai (sikap-mental-emosional-sportivitas-spiritual-sosial), serta pembiasaan pola hidup sehat yang bermuara untuk merangsang pertumbuhan dan perkembangan kualitas fisik dan psikis  yang seimbang.
B.b.6.1. Mata pelajaran Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1.      Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih
2.      Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik.
3.      Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar
4.      Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan
5.      Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis
6.      Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan
7.      Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif
B.b.6.2. Ruang Lingkup Mata pelajaran Pendidikan Jasmani . Olahraga da Kesehatan meliputi  aspek-aspek sbb :
1.  Permainan dan olahraga
2.  Aktivitas pegembangan
3.   Aktivitas Ritmik
4.  Aktivitas air
5.  Kesehatan
B. b. 7       TIK ( Tekhnologi Informasi dan Komunikasi ) :
Mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi diajarkan sebagai salah satu mata pelajaran Keterampilan yang pelaksanaannya dapat dilakukan secara terpisah atau bersama-sama dengan mata pelajaran keterampilan lainnya. Alokasi waktu pembelajarannya secara keseluruhan untuk jenjang SMP/MTs  adalah 72 jam pelajaran untuk selama 3 tahun, atau  ekivalen dengan 2 jam pelajaran per minggu untuk waktu 1 tahun jika mata pelajaran ini dibelajarkan secara terpisah dan mandiri
B.b.7.1. Mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1.      Memahami teknologi informasi dan komunikasi
2.      Mengembangkan keterampilan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
3.      Mengembangkan sikap kritis, kreatif, apresiatif dan mandiri dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi
4.      Menghargai karya cipta di bidang teknologi informasi dan komunikasi
B.b.7.2. Ruang ligkup mata pelajaran TIK meliputui aspek aspek :
a.  Pemahaman Tehnologi Informasi
b.   Operasi Dasar Komputer
c.   Operasi Dasar Excel dan Word
d.   Pengenalan parangkat Soft and Hard ware Komputer  serta Internet
C.  KOMPONEN MUATAN LOKAL :
Muatan Lokal yang dipilih oleh MTs NU 03 Al-Hidayah Kendal, meliputi :C.1  Bahasa Jawa
Pembelajaran Bahasa Jawa secara umum memiliki tujuan praktis, estetis, filosofis dan linguistis. Bahasa jawa juga memiliki peran dalam perkembangan intelektual dan emosional peserta didik. maka pembelajaran bahasa Jawa diharapkan membantu peserta didik agar dapat mengetahui dan memahamai sifat, hakekat, fenomena dan struktur Bahasa jawa, serta membantu menggali, menemukan dan menanmkan nilai-nilai luhur yang terkandung  di dalam sastra dan budaya Jawa .
C.1.1. Mata pelajaran Bahasa Jawa  bertujuan agar perserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
a.       Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika Jawa, baik secara lisan maupun tulisan.
b.      Menghargai dan bangga menggunakan Bahasa Jawa  sebagai bahasa daerah dan bahasa ibu masyarakat Jawa.
c.       Memahami bahasa jawa dan dapat menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan.
d.      Menikmati dan memanfaatkan karya sastra Jawa untuk memperluas wawasan dan memperhalus budi pekerti serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa Jawa.
e.       Bangga dan menghargai sastra Jawa sebagai khasanah budaya daerah masyarakat Jawa, bahkan menjadi khasanah budaya nasional Indonesia
C.1.2. Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Jawa melpiti aspek-aspek :
1.   Kemampuan berkomunikasi yang meliputi :
a.    Mendengarkan ( ngrungoakae )
b.    Berkomunikasi ( guneman )
c.    Membaca ( moco )
d.    Menulis ( nulis )
2.  Kemampuan menulis huruf Jawa
C  2. Ke – NU –an
C.2.1. Mata pelajaran Ke – NU –an  bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan   sebagai berikut.
1.      Mengetahui dan memhami tentang Jam’iyah Nahdlatul Ulama yang beubungan dengan latar belakang berdirinya, asas dan tujuan serta usaha dan perjuangan yang dilakukan baik yang berkenaan dengan masalah keagamaan maupun sosial kemasyarakatan.
2.      Memamhami serta mengamalakan tentang pengertian ahlusssunah wal jamaah  serta pokok pokok pelajaran mengenai aqidah, ibadaah, akhlaq serta bermadzhab
3.  Membentuk siswa-siswi agar menjadi muslim seutuhnya, untuk itu para siswa-siswi  harus memiliki pengetahuan, penghayatan dan pengamalan Din al Islam.
C.2.2.  Ruang lingkup Mata Pelajaran Ke – NU an meliputi aspek :
a.    Sejarah Perjuangan NU serta Struktur Organisasi NU
b.    Madzhab Islam dan sejarah perkembangan Islam
c.    Ciri-ciri amalan ahlussunah wal jama’ah
C.3. Ta’lim Muta’alim :
C.3.1. Mata pelajaran Ta’alim Muta’alim :bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1.            Mampu mengimplementasikan sikap disipilin dalam belajar  yang meliputi : Keteraturan belajar, kedisplinan belajar dan  Prinsip belajar..
2.            Mampu mengimplementasikan sikap tawadhu’ dalam kehidupan sehari hari, sehinga menjadi pribadi  siswa-siswi yang berakhlakul karimah
C.3.2. Ruang lingkup mata Pelajaran Ta’limul muata’alim :
1       Pendidikan
2.      Akhlaqul karimah
3.         Keutamaan dalam beramal